PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22

PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22

Mata Ajaib | Seputar Pajak - PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 , Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2016 perihal Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 perihal Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Peraturan tersebut dapat diunduh pada kolom dibawah. anda juga dapat melihatnya disini. dengan memperbesar goresan pena dan memperkecilnya. dapat juga menyorotnya hingga halaman terakhir. jadi walaupun anda tidak mengunduhnya tetap dapat di miliki.
Peraturan Pajak Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22

 PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22

PERATURAN PAJAK Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 , Anda dapat membagikan dan mencopy artikel ini , namun jangan lupa izin terlebih dahulu sebelum mecopynya. dapat melalui komentar di bawah. anda dapat juga membagikan artikel ini lewat social media anda , ibarat facebook , twitter , G+ dan lainnya. sekian dan terima kasih.

Share this:

Disqus Comments