PERATURAN Direktur Jenderal Pajak No.PER-44/PJ/2015 Tentang Bentuk Formulir SSP Surat Setoran Pajak

PERATURAN Direktur Jenderal Pajak No.PER-44/PJ/2015 Tentang Bentuk Formulir SSP Surat Setoran Pajak

Mata Ajaib | Seputar Pajak - PERATURAN Direktur Jenderal Pajak No.PER-44/PJ/2015 Tentang Bentuk Formulir SSP Surat Setoran Pajak , Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ/2015 wacana Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 wacana Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak

Peraturan tersebut dapat diunduh pada kolom dibawah. anda juga dapat melihatnya disini. dengan memperbesar goresan pena dan memperkecilnya. dapat juga menyorotnya hingga halaman terakhir. jadi walaupun anda tidak mengunduhnya tetap dapat di miliki.
PERATURAN Direktur Jenderal Pajak No.PER-44/PJ/2015 Tentang Bentuk Formulir SSP Surat Setoran Pajak
Bila anda ingin menyimpannya untuk arsip atau penyimpanan di hp atau komputer anda silahkan lakukan Control+D atau Control+S.

PERATURAN Direktur Jenderal Pajak No.PER-44/PJ/2015 Tentang Bentuk Formulir SSP Surat Setoran Pajak


PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-13/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penerimaaan Surat Pernyataan , lihat peraturan lainnya wacana pajak di negara indonesia. kalau anda pelajar atau seorang yang berpendidikan silahkan bagikan peraturan ini. jangan terlalu pelit menjadi seseorang. sebab orang yang selalu membagikan ilmu akan menerima kebahagiaan di hidupnya.

Anda dapat membagikan dan mencopy artikel ini , namun jangan lupa izin terlebih dahulu sebelum mencopynya. Izin dapat melalui lewat komentar di bawah. anda dapat juga membagikan artikel ini lewat social media anda , ibarat facebook , twitter , G+ dan lainnya. sekian dan terima kasih.

Share this:

Disqus Comments