Pasar uang atau pasar modal , apa Anda masih gundah dengan dua istilah tersebut? Beberapa orang memang tidak mengetahui dan tidak memperdulikan dengan kedua pasar tersebut. Namun yang pasti semua orang terlibat di dalamnya , entah itu secara pribadi maupun secara tidak langsung. Nah , disini akan kita kupas apa itu pasa uang , pasar modal , perbedaan pasar uang dan pasar modal , semua akan dibahas disini.
Apa Itu Pasar Uang?
Pasar uang yakni sebuah pasar atau daerah dimana diperjualbelikannya dana atau surat berharga yang memiliki jangka waktu jatuh tempo pendek , atau kurang dari satu tahun. Dalam transaksinya pasar uang menggunakan sarana telekomonikasi , oleh alasannya itu pasar uang disebut juga pasar abstrak. Lain halnya bursa efek , pasar uang tidak teroganisasi atau biasa disebut dengan Unorganized market.Sedangkan ciri-ciri dari pasar uang ini yakni sebagai berikut :
- Penekanan pada pemenuhan dana berjangka pendek
- Menkanisme ditekannkan dalam mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Tidak ada yang terikat pada tempat/lokasi tertentu
Tujuan dari pasar uang ini yakni untuk pemenuhan jangka pendek , untuk memenuhi kebutuhan likuiditas , memenuhi kebutuhan modal kerja. Adapun nanti akan kita bahas juga perbedaan pasar uang dan pasar modal.
Lalu , Apa itu Pasar Modal?
Pasar modal yakni pada dasarnya sama dengan pasar tradisional , dimana dalam pasar tersebut ada pembeli , pedagang , dan aktifitas tawar menawar. Pasar modal dapat dikatakan sebagai daerah untuk mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang telah menyediakan dana dengan sesuai oleh ketetapan lembaga , serta profesi yang terkait dengan efek.Jenis pasar modal ada 2 , yakni sebagai berikut ini :
- Pasar perdana , disebut juga sebagai pasar primer yakni dimana ada penawaran saham pertama kalinya oleh emiten (Emiten yakni perusahaan yang akan mejual surat berharga/saham di bursa).
- Pasar Sekunder , disebut juga sebagai daerah untuk bertransaksi perdagangan saham antara investor dengan pialang. Tentunya juga daerah terjadinya tawar menawar di pasar perdana , dan kemudian akan diperjualbelikan atau ditransaksikan di pasar sekunder ini.
Lalu apa perbedaan pasar uang dan pasar modal?
Perbedaan pasar uang dan pasar modal terlihat terperinci dari jangka waktu , instrument , hasil (return) , pelaksanaannya. Berikut penjelasannya :Jangka waktu
Perbedaan pasar uang dan pasar modal pertama yakni jangka waktu , jangka waktu dana maupun surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang yakni jangka waktu pendek (- satu tahun) , sedangkan jangka waktu pada pasar modal yakni lebih dari satu tahun.Tempat pelaksanaannya
Perbedaan pasar uang dan pasar modal kedua yakni daerah pelaksaannya , sebagaimana yang diketahui oleh masyarakat luas bahwa pasar modal ditransaksikan melalui dua pasar modal , yakni Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya , Namun semenjak 1 Desember 2017 , bursa efek jakarta dan bursa efek surabaya melaksanakan penggabungan menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan pasar uang melalui sarana telekominikasi , tidak memiliki sarana atau daerah khusus dalam dunia nyata.Otoritas
Pasar modal dalam naungan otoritas tertinggi oleh departemen keuangan , sedangkan pasar uang otoritas tertinggi dipegang oleh BI (Bank Indonesia).Tempat terjadinya transaksi
Perbedaan pasar uang dan pasar modal yakni tempatnya terjadi transaksi , kalau pasar modal di dalam bursa efek dengan emiten-emiten ilegalnya , sedangkan pasar uang terjadi di antara bank dengan bank , bank dengan masyarakat.Risk (resiko)
Perbedaan pasar uang dan pasar modal terkhir yakni resiko , pasar modal memiliki resiko tinggi dengan return yang tinggi , pasar uang resiko rendah dengan return rendah.Instrument yang diperdagangkan di kedua pasar berbeda , bentuk dari keduanya pun juga berbeda , berikut penjelasan singkat produk pasar uang dan instrument investasi pasar modal.
Perbedaan pasar uang dan pasar modal dilihat dari jenis produk investasi
1. Pasar uangPasar uang ini terdiri dari beberapa instrumen ,seperti utang perusahaan berjangka pendek , SD (sertifikat deposito) , SBI (sertifikat Bank Indonesia) , SBPU (Surat berharga pasar uang) , DOC (Deposito on Call) , Wasel , Promes , dan sebagainya.
2. Pasar modal
Instrument investasi yang diperjualbelikan di pasar modal yakni sebagai berikut :
- Saham , saham yakni penyertaan modal kepemilikan pada suatu PT (Perseorangan Terbatas) atau mampu juga disebut sebagai emiten. Pemilik saham ini yakni sebagaian besar merupakan perusahaan , ada sekitar dua jenis saham yakni atas nama dan saham atas tunjuk. Sedangkan saham yang ada dinegara kita ini yakni saham atas nama , yakni saham yang nama pemiliknya tertulis diatas saham tersebut.
- Obligasi , obligasi yakni surat pengesahan utang terhadap dukungan yang diterima oleh beberapa perusahaan penerbit obligasi dari warga masyarakat. Jangka waktu daro obligasi sudah ditetapkan bersama dengan bunga yang ketika pembayaraannya juga sudah ditetapkan dengan perjanjian.
- Saham Deviden , saham deviden yakni keuntunga perusahaan dalam bentuk bukan tunai namun berbentuk saham. Alas an adanya saham deviden ini karena keuntungan laba dari pemilik saham ditahan dan digunakan sebagai modal kerja.
- Sertifikat reksa dana , merupakan salah satu akta yang menjeleaskan bahwa investor telah menitipkan barang kepada management investasi sebagaimana manager investasi tersebut sebagai pengelola dana untuk selanjutnya diinvestaikan.
Demikianlah Ulasan wacana perbedaan pasar modal dan pasar uang yang dapat kami sajikan untuk anda , agar pembahasan artikel ini dapat menawarkan pemahaman wacana pasar uang dan pasar modal untuk anda.