Mengenal Investasi Syariah dan produk-produk Investasi Syariah

Mengenal Investasi Syariah dan produk-produk Investasi Syariah

Mata gila | Investasi Syariah yakni sebuah aktivitas investasi yang memiliki dasar-dasar dan hukum syariah , baik itu tertuang dalam sector keungan maupun sector riil. Sedangkan yang mendasari hukum investasi syariah yakni hukum investasi dengan aturan islam , yakni dimana investasi yang menawarkan keuntungan pada semua pihak dan juga melarang insan mencari serta menerima rejeki dari hal yang bersifat merugikian orang lain (Muhammad Nafk H.R :2009).
produk-produk Investasi Syariah

Investasi syariah sendiri merupakan jenis investasi jangka pendek maupun jangka waktu yang panjang dan diarahkan pada return (pengembalian) yang halal dan baik serta terus berlanjut atau berkesinambungan.

Ada banyak pengertian-pengertian yang sudah diungkapkan oleh beberapa ulama di Indonesia , namun semuanya memilki makna yang sama. Investasi syariah yakni aktifitas investasi yang sesuai dengan hukum islam , dan juga sudah disahkan oleh pemerintah dengan banyak sekali persetujuan oleh pihak-pihak masyarakat islam Indonesia. Dengan begitu , masihkah Anda ragu berinvestasi dalam produk-produk investasi syariah? , lalu apa saja jenis produk investasi syariah yang ada di Indonesia dan dapat di lakukan oleh masyarakat islam Indonesia?

Produk-produk investasi syariah dan Penjelasanya

Produk-produk investasi syariah ini merupakan hasil dari persetujuan beberapa pihak dengan mengedapankan hukum islam Indonesia. Berikut produk-produk yang termasuk investasi syariah.

Reksadana Syariah

Reksadana Syariah merupakan produk gres yang telah dijalankan sesuai dengan dasar-dasar prisip hukum syariah. Prisip pengelolaan dana dalam reksdana syariah ada 3 yakni :
1. Berinvestasi pada bursa efek syariah
Efek syariah merupakan efek sebagaimana yang telah dimaksudkan dengan undang-undang pasar modal dan juga peraturan dalam pelaksanaannya janji , cara , dan juga aktivitas perjuangan telah berdasarkan prinsip syariah dan tidak bertentangan dengan hukum syariah.
2. Adanya Proses Pembersihan
Cleansing atau pembersihan yakni sebuah proses didalam reksa dana syariah dari pendapatan yang bersifat tidak sesuai dengan hukum syariah , dimana pendapatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bentuk dana amal.
3. Adanya DPS (Dewan Pengawas Syariah)
Beda dengan konvesional , reksadana syariah terdiri dari 3 pihak , yakni bank Kustodian , MI (Manager Investasi) dan satu lagi yakni DPS (Dewan Pnegawas Syariah).

Sukuk Atau Obligasi Syariah

Sebuah produk gres yang diterbitkan oleh pemerintah dengan mengeluarkan investasi berprinsip syariah. Yakni sukuk ritel , produk ini dijamin oleh pemerintah 100% , dengan prinsip yang digunakan yakni prinsip syariah , produk-produk investasi syariah sukuk ritel ini disetujui oleh pihak MUI dan lembaga syatriah nasional.

Efek Syariah

Perdagangan saham dengan emiten syariah membuat banyak pihak melirik untuk berinvestasi , dengan menggunakan produk satu ini Anda mampu aman dari hal yang melanggar syariah. Terdapat pula pasar sekunder syariah di Jakarta dengan naman Bursa Efek Syariah.

Tabungan Deposito Syariah

Tabungan deposito syariah yakni salah satu jenis produk-produk investasi syariah , yang ketika ini mampu Anda gunakan melalui perbankan Indonesia. Karena msayrakat Indonesia secara umum dikuasai beragama islam , jadi produk syariah banyak disediakan oleh pihak-pihak perbankan yang menggunakan prinsip syariah dan telah disetujui oleh banyak pihak terkait.

Surat Berharga Lembaga Internasional

Surat Berharga yang telah dikeluarka oleh beberapa lembaga insternasional , yang dimana sebagai pemegang saham utama dari lembaga ini yakni pemerintah Indonesia.
Melalui surat berharga menyerupai sukuk dan sebagainya , serta efek yang ditawarkan oleh sekuritas syariah ini merupakan salah satu cara investasi syariah yang aman. Sebab dalam pelaksanaannya selalu menggunakan prinsip syariah.

Surat Berharga Syariah Negara

Belum lama ini telah hadir investasi melalui pembelian surat berharga syariah Negara , dan hal ini membuat warga Indonesia senang. Karena surat berharga menyerupai produk sukuk ritel Negara ini menggunakan prinsip dasar syariah , dan itu menawarkan keuntungan oleh semua pihak , terutama investor dan juga pembangunan Negara.

Surat berharga syariah yang telah dikeluarkan oleh pihak BI (Bank Indonesia)

Dengan prinsip yang sama dengan sukuk ritel , nomer tujuh yang menjadi salah satu produk-produk investasi syariah ini banyak diminati oleh semua kalangan. Sebab cara mudah berinvestasi demi masa depan dan juga sesuai dengan hukum syariah islam.

Surat Berharga Syariah yang diterbitkan selain oleh BI dan pemerintah

Selain itu ada juga investasi syariah dengan membeli surat berharga syariah yang telah dikeluarkan oleh beberapa lembaga/pihak tertentu dengan ketentuan syariah yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Emas Murni

Salah satu produk-produk investasi syariah yang sudah lama hadir di Indonesia melalui PT Pegadaian ini masih banyak diminati oleh masyarakat Indonesia , dan juga masih sesuai dengan prinsip syariah.

Refinancing (pembelian pembiayaan syariah)

Sebuah investasi dengan menggunakan prinsip syariah , atau sebuah produk-produk investasi syariah dengan metode pembelian surat berharga syariah yang sesuai dengan hukum syariah. Banyak diminati oleh masyarakat alasannya yakni aman dan tidak merugikan semua pihak yang terkait.

Itulah produk-produk investasi syariah dan pengertian investasi syariah , bagi Anda yang kurang paham dan belum terperinci , silahkan tinggalkan komentar.

Share this:

Disqus Comments