Anda tertarik untuk berinvestasi melalui reksadana? Jika iya maka sebaiknya anda tahu betul perihal seluk beluk reksa dana , mulai dari pengertian reksa dana , sampai pada kelebihan investasi reksadana maupun kekurangannya. Untuk selengkapnya mengenai reksa dana silahkan anda simak pemaparan situs www.caraberinvestasi.com berikut ini :
Pengertian reksa dana sesuai dengan UU di atas menjelaskan bahwasannya semua dana segar yang terdapat atau yang terkumpul dalam Reksa Dana berasal dari sejumlah investor , yang kemudian dana segar yang terkumpul tersebut diserahkan sepenuhnya kepada manajer investasi untuk dikelola dan diinvestasikan ke beberapa instrumen investasi yang meliputi deposito , saham , obligasi dan sejenisnya. Kaprikornus bagi para investor yang berinvestasi melalui reksa dana tidak perlu mengelola atau menganalisis investasinya alasannya semua pengelolaan terkait investasi menjadi tanggung jawab manajer investasi , satu lagi kelebihan dari investasi lewat reksa dana yaitu investor pemodal kecil dapat ikut bergabung , alasannya dengan uang Rp 100.000 pun sudah dapat bergabung.
Lalu siapa sebetulnya manajer investasi itu? Apakah uang kita aman? Mungkin bagi anda yang pertama kali mulai terjun dalam dunia investasi masih belum familiar dengan manajer investasi. Baiklah saya perkenalkan , manajer investasi ialah suatu perusahaan yang telah memiliki izin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menyediakan jasa dalam pengelolaan portofolio investasi untuk para investor reksa dana secara profesional , jadi anda dapat berinvestasi dengan damai alasannya dana anda dikelola dengan profesional oleh manajer investasi.
Demikianlah ulasan mengenai reksa dana yang meliputi pengertian reksadana , keuntungan dari reksa dana maupun kerugian reksa dana. Semoga gosip ini dapat mengakibatkan anda mengenali dunia investasi dengan baik dan lebih enjoy , kususnya perihal pengertian reksa dana.
Pengertian Reksadana
Untuk mengawali dalam memahami definisi reksa dana maka kita merujuk pada UU yang bernomor 8 mengenai Pasar Modal , dalam UU ini dijelaskan bahwa pengertian reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.Pengertian reksa dana sesuai dengan UU di atas menjelaskan bahwasannya semua dana segar yang terdapat atau yang terkumpul dalam Reksa Dana berasal dari sejumlah investor , yang kemudian dana segar yang terkumpul tersebut diserahkan sepenuhnya kepada manajer investasi untuk dikelola dan diinvestasikan ke beberapa instrumen investasi yang meliputi deposito , saham , obligasi dan sejenisnya. Kaprikornus bagi para investor yang berinvestasi melalui reksa dana tidak perlu mengelola atau menganalisis investasinya alasannya semua pengelolaan terkait investasi menjadi tanggung jawab manajer investasi , satu lagi kelebihan dari investasi lewat reksa dana yaitu investor pemodal kecil dapat ikut bergabung , alasannya dengan uang Rp 100.000 pun sudah dapat bergabung.
Lalu siapa sebetulnya manajer investasi itu? Apakah uang kita aman? Mungkin bagi anda yang pertama kali mulai terjun dalam dunia investasi masih belum familiar dengan manajer investasi. Baiklah saya perkenalkan , manajer investasi ialah suatu perusahaan yang telah memiliki izin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menyediakan jasa dalam pengelolaan portofolio investasi untuk para investor reksa dana secara profesional , jadi anda dapat berinvestasi dengan damai alasannya dana anda dikelola dengan profesional oleh manajer investasi.
3 Keuntungan dari Reksa Dana
- Para Investor dengan modal kecil dapat melaksanakan investasi dengan teknik diversifikasi investasi Efek (obligasi , saham , SBI , deposito dan sejenisnya) , yang diyakini para profesional bahwa teknik diversifikasi investasi efek dapat memperkecil risiko.
- Memberikan para investor terutama investor pemula yang masih awam dalam dunia investasi untuk berinvestasi dalam pasar modal.
- Memberikan Efisiensi waktu kepada para investor , hal ini alasannya dalam investasi melalui Reksa Dana maka investor tidak perlu memantau kinerja investasinya alasannya tanggung jawab terhadap pengelolaan investasi tersebut sudah menjadi peran manajer investasi.
3 Kerugian dari reksa dana
- Resiko Likuiditas : Risiko yang hanya terjadi jikalau lebih banyak didominasi investor melaksanakan penjualan kembali terhadap unit-unit yang dipegangnya. Dengan terjadinya hal ini maka manajer investasi akan kesulitan untuk menyediakan uang tunai tasa penjualan unit-unit tersebut.
- Resko terjadinya pengurangan Nilai Unit Penyertaan : Resiko yang terjadi jikalau terjadi penurunan harga dari Efek ( saham , obligasi dan sejenisnya) yang tercakup dalam portofolio reksa dana.
- Resiko Wanprestasi (resiko terburuk) : Resiko yang terjadi jikalau perusahaan asuransi yang menghandle kekayaan Reksa Dana tidak dapat melaksanakan pembayaran segera atas ganti rugi ataupun membayar dibawah nilai pertanggungan dikala terjadi aneka macam hal diluar impian , misalnya petaka , wanprestasi dari aneka macam pihak yang bekerjasama dengan Reksa Dana , wanprestasi pialang , wanprestasi bank kustodian , wanprestasi biro pembayaran.
Demikianlah ulasan mengenai reksa dana yang meliputi pengertian reksadana , keuntungan dari reksa dana maupun kerugian reksa dana. Semoga gosip ini dapat mengakibatkan anda mengenali dunia investasi dengan baik dan lebih enjoy , kususnya perihal pengertian reksa dana.